Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Menyerah Saat Didatangi Polisi di Purbalingga
Murianews
Kamis, 9 November 2017 11:03:15
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolsek Kaligondang AKP Imam Hidayat saat memberikan konfirmasi, Rabu (8/11/2017) mengatakan kasus pencurian terjadi pada 3 Oktober 2017 lalu di rumah Nur Hadi (51) warga Desa Brecek, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga.
Adapun motor yang dicuri adalah Honda Beat milik Mudiyah (24) warga Desa Mujur Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Sepeda motor sebelum dicuri tengah dititipkan di rumah Nurhadi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi akhirnya mendapatkan petunjuk pelakunya. Namun saat hendak ditangkap, tersangka sudah kabur dari rumah,” kata kapolsek.
Saat pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka pulang ke rumahnya, Unit Reskrim Polsek Kaligondang yang dipimpin Aipda Sugihartono langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, Senin (6/11/2017).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



