Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kali ini, NBS mencuri helm milik salah satu karyawan salah satu mal, Akhmad Arifin (24) warga Desa Donorejo, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, akhir pekan lalu.
Info yang dihimpun, NBS mulai beraksi saat melihat salah satu sepeda motor di mal itu. Ketika kondisi memungkinkan, NBS mencuri helm. Aksi curi itu diketahui oleh petugas keamanan mal setempat. Petugas berhasil menangkap pelaku. Tak lama kemudian, petugas itu memberitahu korban jika helmnya dicuri.
Mendengar hal itu, korban segera lapor ke Polsek Mertoyudan. Kapolsek Mertoyudan, AKP Panca Widarsa mengatakan, polisi menerima laporan warga soal pencurian helm. “Penyidikan kami menyatakan, tersangka merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus sama,” kata Panca.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



