Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebab, selain digoda habis-habisan, perhiasan emasnya juga dicuri oleh si penggoda. Tak lain, penggodanya adalah R, warga Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.

R, tak tanggung-tanggung memperdaya korbannya. Di antaranya, R mengaku sebagai bujang yang pekerjaannya merupakan petugas Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Di hadapan janda itu, R mengaku akan serius membina hubungan dan siap bertunangan, dan akan segera menikahinya.

Begitu ada kesempatan di rumah janda, R segera melarikan perhiasan emas milik perempuan yang digodanya. Ternyata tanpa waktu lama, Polsek Gandrungmangu Polres Cilacap berhasil membekuk pelaku.Kapolsek Gandrungmangu AKP Agus Subagyo, Senin (20/11/2017), mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap R.  Dari hasil pemeriksaan, pelaku bukanlah petugas Lapas Nusakambangan. “Pelaku justru residivis dan baru bebas dari Lapas Nusakambangan,” kata Subagyo.Editor : Akrom Hazami 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler