Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kasat Narkoba Polres Magelang AKP Eko Sambodo, mengatakan polisi menagkap keduanya usai adanya laporan. Yaitu adanya pelaku pengedar narkoba yang melakukan transaksi di Pasar Tegalrejo Magelang dengan berkendara mobil pikap warna hitam.
“Mendapatkan informasi tersebu, petugas segera bergerak melakukan penyelidikan, dan benar kendaraan sesuai ciri-ciri tersebut melintas dan oleh petugas diberhentikan serta dilakukan penggeledahan,” kata Eko.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkusan plastik berisi sabu-sabu kristal putih di taruh dekat porsneleng mobil. “Dari keterangan pelaku barang tersebut merupakan miliknya dan akan dikonsumsi sendiri,” terangnya dari keterangan pelaku ke polisi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



