Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Korbannya, Bunga (bukan nama sebenarnya) digerayangi bagian sensitif tubuhnya saat tidur di rumah saudaranya di Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.

Saat itu pelaku yang sudah punya lima orang anak ini dicarter mobilnya oleh keluarga korban untuk mengantarkan ke Kebumen. Namun saat sampai di rumah saudara di Kebumen, pelaku justru mencoba mencabuli korban.

Hal ini juga dibenarkan Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, melalui Kasubag Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto. Willy menjelaskan, kejadian bermula saat korban tengah tertidur di rumah saudaranya. Kebetulan, posisi tidur antara korban dan pelaku tidak terlalu jauh.

Saat melakukan aksinya, pelaku sudah memperhitungkan kondisi rumah yang sepi karena sudah tidur. Beruntung korban terbangun dan berteriak saat mengetahui tubuhnya digerayangi.
“Saat semua tertidur, termasuk orang tua korban, perbuatan pelecehan dilakukan. Korban terbangun dan teriak. Malam itu juga, pelaku disidang kerabat korban. Buntutnya tersangka dilaporkan ke kami,” terang AKP Willy dikutip dari Tribratanews Polda Jateng.Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/11/2017) lalu, dan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Dengan jeratan pasal itu, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.Kini SB masih menjalani pemeriksaan di Polres Kebumen. Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pakaian korban yang dikenakan saat peristiwa tersebut.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler