Tim Saber Pungli Bekuk PNS dan Tukang Parkir di Pasar Muntilan Magelang
Murianews
Senin, 5 Februari 2018 10:22:31
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penangkapan oknum PNS yang berdinas di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Magelang, itu dilakukan tim Saber Pungli, pada akhir pekan kemarin (Sabtu 3/2/2018). Penangkapan dipimpin Ketua Pokja Penindakan Saber Pungli Magelang, AKP Gede Yoga Sanjaya.
Pelaku selama ini ditugaskan untuk memungut retribusi dari pedagang di Pasar Muntilan. Namun dalam praktiknya, BH tak memberikan tanda bukti pembayaran, dan uang hasil penarikan retribusi tak disetor sesuai ketentuan.
Kasubbag Humas Polres Magelang, Kompol Santosa mengatakan, penangkapan dilakukan pada pukul 05.00 WIB, saat pelaku menjalankan aksinya. BH tertangkap tangan melakukan pungli, dengan modus menarik retribusi tanpa memberi bukti pembayaran.
“Setiap penjual atau lapak dipungut retribusi sebesar Rp 500 sampai dengan Rp 2.000 tergantung luas lahan yang digunakan” katanya.
Dari tangan pelaku. petugas mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya uang sebesar Rp 1,2 juta, tanda bukti retribusi 2 bonggol.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



