Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Bus ini melintas di Jan raya Kecamatan Kejobong, Purbalingga. Mendapati hal itu, anggota Polsek Kejobong tak tinggal diam, dan langsung menghentikan bus tersebut. Seluruh penumpang yang ada di atap bus pun langsung diturunkan.

Anggota polsek kemudian, memeriksa surat kelengkapan surat milik pengemudi kendaraaan. Selain itu, memberikan teguran kepada sopir dan pelajar yang menumpang di atas kendaraan. Disampaikan agar pelanggaran lalu lintas yang sudah dilakukan tidak diulangi kembali.

Setelah diberikan imbauan dan teguran kemudian kendaraan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Pelajar yang sebelumnya naik di atas kendaraan diperintah naik di dalam bus seperti penumpang lainnya.

Kapolsek Kejobong AKP Yanis Sri Purbono mengatakan, bahwa adanya pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, anggota polsek langsung merespon dengan menghentikan kendaraan dan memberikan teguran dan imbauan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.“Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas, maka di tingkat polsek kita juga melakukan upaya untuk mendukung pelaksanaannya. Salah satunya dengan gencar memberikan pembinaan tertib berlalu lintas serta memberikan imbauan kepada pelanggar,” kata kapolsek.Diharapkan dengan adanya Operasi Keselamatan, pengendara kendaraan pribadi maupun pengemudi angkutan umum di wilayah Kejobong bisa tertib berlalu lintas. Selain itu, bagi para pelanggar yang mendapatkan teguran tidak mengulangi lagi perbuatannya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler