Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Korbannya adalah para pelajar pelanggan game online di tempatnya. Tak tanggung-tanggung jumlah korban mencapai 26 orang. Semuanya masih berstatus pelajar SMP. Bahkan jumlah korban diperkirakan lebih dari angka itu.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, penangkapan dilakukan berdasar laporan orang tua korban. Aksi pencabulan ini terkuak, saat orang tua korban merasa curiga dengan perilaku anaknya yang suka membolos sekolah dan sering tidak nyambung setiap pemberian materi pelajaran.

“Ada 26 pelajar SMP. Kemungkinan korban masih bisa bertambah karena dari laptop milik pelaku terdapat chatting dengan anak lain, yang berisi ajakan untuk berbuat tidak senonoh” katanya, Sabtu (24/11/2018).

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengiming-imingi jasa pijat membesarkan alat kelamin dan wifi gratis untuk bermain game online. Tak hanya itu, pelaku juga mengajak para korbannya untuk menonton film porno.
“Pelaku mengancam kepada korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain dan memberikan uang kepada korban antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” ujarnya.Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku harus mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara.“Kami imbau orang tua agar lebih ketat lagi mengawasi pergaulan putra-putrinya baik di lingkunga sekolah atau di lingkungan masyarakat. Agar tidak menjadi korban kekerasan terhadap anak” pungkasnya.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler