Pasutri Ini Ternyata Sudah 19 Kali Bawa Kabur Mobil Rental
Murianews
Kamis, 17 Januari 2019 15:14:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Bukan hanya satu mobil saja yang digelapkan dengan modus rental ini. Tapi totalnya sudah 19 mobil, bahkan bisa lebih.
Jumlah 19 kali melakukan aksi ini merupakan pengakuan sementara pasangan ini saat diiterogasi polisi. Aparat masih melakukan penyelidikan, sehingga dimungkinkan jumlahnya bisa bertambah,
Kapolres Purworejo, AKBP Indr Kurniawan Mangunsong mengatakan, dari 19 kasus yang diakui tersangka, hanya satu kasus yang dilakukan di Purworejo.
Yakni saat membawa kabur mobil rental milik Haditya Fadli (29), warga Jurutengah. Aksi ini dilakukan pada 13 Desember 2018 lalu. Mobil yang dirental berupa Toyota Avanza No Pol AA 9265 KC.
“Kepada korbannya, ia bilang merental mobil selama 7 hari dengan harga Rp 2 juta. Namun di tengah perjalanan ternyata mobil itu digadaikan,” katanya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



