Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Beruntung korban tak sampai kehilangan nyawa. Namun ia tetap mengalami luka cukup parah di kepala bagian kanan.

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah duduk di becaknya menunggu penumpang di depan Hotel Suronegaran Jalan Urip Sumahoarjo, Purworejo. Lalu pelaku kemudian datang dan tiba-tiba mengambil botol air mineral di becak korban.

Korban pun menegurnya, karena botol air itu masih dipakai. Namun pelaku merasa tersinggung, lalu langsung mengambil celurit yang berada di saku celananya.

Pelaku langsung membacokan celurit ke arah korban. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan.

Kapolres Purworejo Akbp Indra Kurniawan Mangunsong, melalui Kapolsek Purworejo AKP Markotip, usai melakukan aksi itu, polisi langsung mengamankan pelaku. Menurutnya, pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.”Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik,” katanya, Selasa (22/1/2019).Dari penangkapan itu polisi juga berhasil mengamankan satu bilah celurit yang digunakan untuk membacok korban.Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.Editor : Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler