Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Tindakan tak bermoral ayah tiri ini dilakukan sepanjang Juni-Juli 2018 lalu. Pada aksi terakhir, kasus pencabulan itu dipergoki oleh sang ibu.
Kasus itu pun dilaporkan ke kepolisian, dan kini ayah tiri bejat itu telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa mengatakan, pengakuan tersangka ia telah menggauli anak tirinya itu sebanyak empat kali. Yakni pada Juni hinga awal Jui 2018.
Aksi terakhir dilakukan pada 4 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 WIB. Namun aksi itu akhirnya diketahui oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



