Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ketua Regu II Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas Ali Zarmaksum mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya kebakaran sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, kurir dari SPN datang langsung untuk menginformasikan adanya kebakaran di sekolah polisi tersebut.

Tiga unit mobiol pemadam kebakaran langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk menjinakkan api. Namun saat petugas pemadam sampai ke lokasi, api sudah mulai padam.

"Sesampainya di lokasi ternyata api sudah dipadamkan pakai APAR (Alat Pemadam Api Ringan), tinggal asap saja. Jadi, kami petugas Pemadam Kebakaran, tiga unit, tinggal 'finishing' saja," katanya dilansir dari AntaraJateng.

Ia mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut namun diperkirakan berasal dari perangkat penyejuk udara. Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya sempat menjebol plafon karena api telah membakar sekitar dua atau tiga eternit.

"Yang mengalami kebakaran hanya satu ruangan. Kami bawa tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk antisipasi kalau apinya membesar, dan penangannya kurang lebih selama 30 menit sudah selesai," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPN Purwokerto terkait dengan kebakaran tersebut.
Bahkan, sejumlah wartawan yang datang ke SPN Purwokerto dilarang meliput kejadian kebakaran tersebut, beberapa di antaranya tidak boleh masuk."Saya sama sekali tidak bisa mengambil gambar meskipun sudah berada di dalam karena ada petugas SPN yang melarang meliput kebakaran tersebut," kata wartawan Metrotv, Darbe.Sementara itu, wartawan lainnya Mardianto dari SCTV dan Bayu Sasongko dari NetTV mengaku dilarang memasuki halaman SPN Purwokerto sehingga mereka mengabadikan kebakaran tersebut dari kejauhan di luar pagar. Penulis: Ali MuntohaEditor: Ali MuntohaSumber: antarajateng.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler