Puluhan Kali Muntahkan Lava Pijar, Status Gunung Merapi Masih Siaga
Murianews
Jumat, 8 Januari 2021 10:34:48
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Status siaga artinya aktivitas gunung berapi terus mengalami peningkatan yang semakin nyata dan terjadi erupsi. Ancaman bahaya erupsi dapat meluas tetapi tidak mengancam permukiman penduduk. Jika mengancam permukiman penduduk, statusnya akan naik menjadi awas.
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, menjelaskan awan panas teramati pada periode 7 Januari 2021 sebanyak 4 kali. Awan panas tercatat dalam seismik dengan amplitudo 10-28 milimeter dan durasi 93-155 detik.
"Periode kemarin (7/1/2021) teramati 4 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 300-400 meter mengarah ke barat daya," kata Hanik seperti dikutip Solopos.com, Jumat (8/1/2021).
BPPTKG juga mencatat kejadian guguran lava pijar. Jarak luncur lava pijar, kata Hanik, maksimum 800 meter. "Guguran lava pijar teramati 19 kali dengan jarak luncur maksimum 800 meter arah kali Krasak," jelasnya.
Berdasarkan data BPPTKG, kegempaan Gunung Merapi pada periode 7 Januari tercatat gempa guguran sebanyak 117 kali, embusan 99 kali. Kemudian gempa fase banyak 251 kali, vulkanik dangkal sebanyak 45 kali, dan tektonik jauh sebanyak 3 kali.
Lebih lanjut, Hanik menguraikan data kejadian guguran lava pijar pada periode 8 Januari 2021 pukul 00.00 hingga 06.00 WIB. Lava pijar, kata Hanik, masih masuk ke aliran Kali Krasak.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



