Asyik Pesta Sabu, Empat Orang di Purbalingga Digerebek Polisi
Murianews
Senin, 12 Juli 2021 15:49:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Purbalingga – Satresnarkoba Polres Purbalingga menggerebek sebuah rumah yang berada di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga. Hasilnya, empat orang yang sedang pesta sabu berhasil ditangkap.
Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, keempat pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini setelah mereka tertangkap basah sedang pesta sabu saat digerebek petugas.
"Mereka diamankan di salah satu perumahan wilayah Desa Bojanegara yang merupakan tempat kos salah satu tersangka," jelas Kabag Ops seperti dikutip RMOLJateng.com, Senin (12/7/2021).
Kabag ops menyebutkan, keempatnya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MA (26) karyawan koperasi simpan pinjam dan JAS (33) yang merupakan seorang pedagang. Keduanya diketahui merupakan warga Desa Klapasawit, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.
Selain itu, ada juga RS (44) wiraswasta warga Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas dan EF (22) karyawan swasta warga Desa Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Dari para tersangka diamankan barang bukti sabu seberat 0,53 gram, dua buah bong atau alat penghisap sabu, plastik klip transparan bekas sabu, potongan sedotan, pipet kaca dan korek api. Selain itu, turut diamankan kartu ATM dan telepon genggam milik tersangka," ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Para tersangka pesta sabu saat digiring polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RMOLJateng.com)[/caption]
MURIANEWS, Purbalingga – Satresnarkoba Polres Purbalingga menggerebek sebuah rumah yang berada di Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga. Hasilnya, empat orang yang sedang pesta sabu berhasil ditangkap.
Kabag Operasi Polres Purbalingga Kompol Pujiono mengatakan, keempat pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini setelah mereka tertangkap basah sedang pesta sabu saat digerebek petugas.
"Mereka diamankan di salah satu perumahan wilayah Desa Bojanegara yang merupakan tempat kos salah satu tersangka," jelas Kabag Ops seperti dikutip