Sopir Bus Terdampak PPKM Darurat di Purbalingga Terima Bantuan Beras dari Polisi
Murianews
Senin, 19 Juli 2021 11:59:22
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Purbalingga - Satlantas Polres Purbalingga menggelar kegiatan bakti sosial membagikan bantuan berupa beras. Bantuan diberikan kepada sejumlah sopir bus terdampak PPKM Darurat.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berdampak juga terhadap sopir angkutan umum. Oleh sebab itu kita berikan bantuan sosial bagi mereka.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap sopir bus terdampak PPKM Darurat. Dimana sebagian perusahaan otobus tempat mereka bekerja membatasi operasionalnya,” ucapnya dalam siaran pers di laman Tribrata Polda Jateng.
Kasat Lantas menjelaskan bantuan tersebut diserahkan terhadap sopir dan awak angkutan di Terminal Purbalingga dan Terminal Bobotsari. Harapannya bisa memberikan manfaat mendukung keperluan sehari-hari.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo memberikan bantuan beras kepada sopir bus yang terdampak PPKM Darurat. (Polda Jateng)[/caption]
MURIANEWS, Purbalingga - Satlantas Polres Purbalingga menggelar kegiatan bakti sosial membagikan bantuan berupa beras. Bantuan diberikan kepada sejumlah sopir bus terdampak PPKM Darurat.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan, adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berdampak juga terhadap sopir angkutan umum. Oleh sebab itu kita berikan bantuan sosial bagi mereka.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap sopir bus terdampak PPKM Darurat. Dimana sebagian perusahaan otobus tempat mereka bekerja membatasi operasionalnya,” ucapnya dalam siaran pers di laman