Sabtu, 19 Juli 2025


MURIANEWS, Banjarnegara – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat di Banjarnegara, Selasa (10/8/2021). Kali ini giliran Kantor Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang beralamat di rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono. Penggeledahan itu diduga terkait dugaan korupsi di Pemkab Banjarnegara. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK melakukan penggeledahan hingga tujuh jam.

Dikutip dari Detik.com, Pendapa Dipayuda Adigraha yang berada di kompleks rumah dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda tidak terlihat aktivitas apapun. Pintu gerbang rumah dinas juga ditutup rapat.

Hanya saja rumah dinas tersebut dijaga ketat. Sejumlah anggota polisi berjaga di balik pintu tersebut dengan membawa senjata lengkap. Selain itu ada beberapa anggota Satpol PP terlihat di pos sebelum masuk rumah dinas Bupati Banjarnegara.

Penjagaan juga dilakukan di kantor Bupati Banjarnegara di Jalan Ahmad Yani. Sejumlah anggota polisi terlihat berjaga dengan membawa senjata lengkap. Jarak antara rumah dinas dan kantor Bupati Banjarnegara ini sejauh sekitar 100 meter.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan hasil penggeledahan kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara dan salah satu perusahaan yang digelar kemarin.

KPK menyita dokumen dan barang elektronik yang diyakini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018.

"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).
KPK akan menganalisis dokumen dan barang elektronik yang disita. Barang-barang yang disita tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas kasus."Bukti-bukti tersebut, akan di analisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ucap Ali.Penggeledahan kantor Dinas PUPR Pemkab Banjarnegera digelar kemarin, Senin (9/8), sekitar pukul 10.00 hingga 17.00 WIB. Ada dua koper hitam yang dibawa penyidik KPK usai penggeledahan.Terkait kasus ini, KPK menduga ada penerimaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara. Namun KPK belum menjelaskan secara lengkap konstruksi kasusnya."Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan terhadap tersangka," terang Ali. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar

Terpopuler