KPK Bawa Dua Koper Hitam Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara
Murianews
Selasa, 10 Agustus 2021 16:17:19
MURIANEWS, Banjarnegara – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper hitam usai menggeledah kantor Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Selasa (10/8/2021).
Dua koper tersebut dibawa oleh seorang petugas berompi krem dengan tulisan KPK siang tadi. Petugas tersebut tampak meninggalkan rumah dinas dan kantor Bupati Banjarnegara pada sekitar pukul 13.15 WIB siang tadi.
Dikutip dari
Detik.com, awalnya, petugas-petugas itu keluar dari kantor Bupati Banjarnegara dengan membawa dua koper berwarna hitam.
Selanjutnya selang 10 menit kemudian, petugas bermobil tampak keluar dari rumah dinas Bupati Banjarnegara. Jarak antara rumah dinas dan kantor Bupati Banjarnegara berdekatan hanya sekitar 100 meter.
Setelah tim tersebut meninggalkan rumah dinas dan kantor Bupati Banjarnegara, disusul petugas polisi yang sebelumnya berjaga juga meninggalkan lokasi.
Saat ini, pintu gerbang kompleks kantor Bupati Banjarnegara sudah kembali dibuka. Namun, gerbang rumah dinas bupati Banjarnegara masih ditutup.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat di Banjarnegara, Selasa (10/8/2021). Kali ini giliran Kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Sehari sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang beralamat di rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Jalan DI Panjaitan. Penggeledahan itu diduga terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK melakukan penggeledahan hingga tujuh jam.Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap hasil dari penggeledahan tersebut yakni ditemukannya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.KPK akan menganalisis dokumen dan barang elektronik yang disita. Barang-barang yang disita tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas kasus."Bukti-bukti tersebut, akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ucap Ali kepada wartawan hari ini. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber:
Detik.com
[caption id="attachment_169317" align="alignleft" width="1024"]

Lambang KPK. (MURIANEWS.com/Ali Muntoha)[/caption]
MURIANEWS, Banjarnegara – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua koper hitam usai menggeledah kantor Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Selasa (10/8/2021).
Dua koper tersebut dibawa oleh seorang petugas berompi krem dengan tulisan KPK siang tadi. Petugas tersebut tampak meninggalkan rumah dinas dan kantor Bupati Banjarnegara pada sekitar pukul 13.15 WIB siang tadi.
Dikutip dari
Detik.com, awalnya, petugas-petugas itu keluar dari kantor Bupati Banjarnegara dengan membawa dua koper berwarna hitam.
Selanjutnya selang 10 menit kemudian, petugas bermobil tampak keluar dari rumah dinas Bupati Banjarnegara. Jarak antara rumah dinas dan kantor Bupati Banjarnegara berdekatan hanya sekitar 100 meter.
Setelah tim tersebut meninggalkan rumah dinas dan kantor Bupati Banjarnegara, disusul petugas polisi yang sebelumnya berjaga juga meninggalkan lokasi.
Saat ini, pintu gerbang kompleks kantor Bupati Banjarnegara sudah kembali dibuka. Namun, gerbang rumah dinas bupati Banjarnegara masih ditutup.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat di Banjarnegara, Selasa (10/8/2021). Kali ini giliran Kantor dan rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Sehari sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor Dinas PUPR Banjarnegara dan Kantor PT Bumirejo yang beralamat di rumah pribadi Bupati Budhi Sarwono di Jalan DI Panjaitan. Penggeledahan itu diduga terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara. Dalam pemeriksaan tersebut, KPK melakukan penggeledahan hingga tujuh jam.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkap hasil dari penggeledahan tersebut yakni ditemukannya dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara.
KPK akan menganalisis dokumen dan barang elektronik yang disita. Barang-barang yang disita tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas kasus.
"Bukti-bukti tersebut, akan dianalisa lebih lanjut dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," ucap Ali kepada wartawan hari ini.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber:
Detik.com