Bejat! Dua Pria Berumur di Wonosobo Cegat dan Gilir Siswi SMA Bergantian
Murianews
Selasa, 24 Agustus 2021 20:57:01
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Wonosobo - Aksi bejat dilakukan dua warga Wonosobo, berinisial MG (31) dan HR (41). Dua pria berumur tersebut tega mencegat seorang siswi SMA di jalan dan memaksanya ke rumah pelaku untuk digilir bergantian.
Akibat perbuatannya, keduanya harus berurusan dengan polisi. MG saat ini bahkan sudah meringkuk di penjara. Sementara HR masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut berawal saat pelaku melihat korban berboncengan dengan temannya sesama siswi SMA di jalan.
"Pelaku MG lantas menghadang korban yang sedang berboncengan dengan temannya tersebut. Di jalan, teman korban disuruh pulang dan pelaku mengancam korban supaya ikutserta," kata Kapolres seperti dikutip Detik.com, Selasa (24/8/2021).
Pelaku MG, lanjutnya, kemudian membawa korban ke rumah HR. Di rumah tersebut, baik MG dan HR, secara bergantian menyetubuhi korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban terus melawan tapi tak berdaya dengan paksaan para pelaku.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Salah seorang pelaku pemerkosaan secara bergiliran di Wonosobo. (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Wonosobo - Aksi bejat dilakukan dua warga Wonosobo, berinisial MG (31) dan HR (41). Dua pria berumur tersebut tega mencegat seorang siswi SMA di jalan dan memaksanya ke rumah pelaku untuk digilir bergantian.
Akibat perbuatannya, keduanya harus berurusan dengan polisi. MG saat ini bahkan sudah meringkuk di penjara. Sementara HR masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi mengatakan, kasus pemerkosaan tersebut berawal saat pelaku melihat korban berboncengan dengan temannya sesama siswi SMA di jalan.
"Pelaku MG lantas menghadang korban yang sedang berboncengan dengan temannya tersebut. Di jalan, teman korban disuruh pulang dan pelaku mengancam korban supaya ikutserta," kata Kapolres seperti dikutip