Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Banyumas – Polresta Banyumas menyita puluhan botol miras berbagai merek saat menggelar razia miras di sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas, Kamis (25/11/2021) malam. Puluhan miras tersebut saat ini diamankan di Mapolresta setempat sebagai barang bukti.

Kasat Samapta, AKP Agus Amjat Purnomo mengatakan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjuwali Polresta Banyumas, Iptu Trijanto. Bersama dengan anggotanya Kanit melakukan penyisiran di sejumlah wilayah peredaran miras.

“Operasi yang dipimpin Kanit Turjuwali, Iptu Trijanto berhasil mengamankan sedikitnya 52 botol miras berbagai merek,” katanya seperti dikutip Serayunews.com, Jumat (26/11).

Kasat menambahkan, operasi tersebut sengaja digelar untuk mendisiplinkan PPKM Level 2 di Kabupaten Banyumas, hal itu juga untuk mencegah tindak kriminalitas yang diawali dari mengkonsumsi miras.

“Untuk itu kami harapkan peran serta dari masyarakat agar memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka, mari bersama menjaga kondusivitas Kabupaten Banyumas,” katanya.
Adapun razia miras terbanyak, masih menurut Kasat, yakni didapatkan dari sejumlah kios yang berada di sekitar terminal Baturraden. Dimana pengungkapan tersebut, berhasil setelah adanya informasi dari masyarakat.“Dengan adanya kegiatan razia miras ini, kami berharap kepada para pemilik kios untuk tindak menjualnya kembali, sehingga kondusivitas di Kabupaten Banyumas tetap terjaga,” ujarnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Serayunews.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler