Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Cilacap - MAYH (51) guru agama di salah satu SD di Wilayah Patimuan Cilacap tega mencabuli 15 siswanya yang masih di bawah umur dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Cilacap.

Di luar dugaan, pelaku mengaku nafsu saat melihat anak kecil. Akibatnya, ia mencabuli anak didiknya hingga mencapai 15 anak.

“Hanya main-main saja. Nafsu melihat anak kecil, tertarik aja gitu. Ya sebenarnya itu (melenceng dari agama) saya merasa berdosa, saya memohon maaf kepada semua korban, semoga disana sehat selalu dan saya sangat menyesali perbuatan saya,” kata tersangka seperti dikutip Serayunews.com.

Baca: Bejat! Guru Agama Berstatus PNS di Cilacap Cabuli 15 Bocah SD

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengungkapkan, kasus pencabulan ini terbongkar setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi. Korban sendiri mengalami terauma berat akibat perbuatan pelaku.

”Jadi terungkapnya berawal dari salah satu korban yang melapor. Setelah diselidiki ternyata korbannya ada 15,” ungkapnya

Ia mengatakan, 15 siswi yang dicabuli tersebut berasal dari dua kelas berbeda, yakni kelas IV dan V. Aksi bejat tersebut berlangsung sejak Bulan September 2021 ketika dumulainya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan modus iming-iming nilai agama tinggi.Baca: Ternyata Begini Modus Guru Agama di Cilacap Bisa Cabuli 15 Siswa“Tersangka yang notabene guru agama, ketika jam istirahat, korban diminta untuk tetap berada di dalam kelas, kemudian aksi yang tidak pantas dan bejatnya dilakukan pencabulan dengan iming-iming akan mendapat nilai bagus,”terangnya.Setelah ditangkap polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya tersebut. Pelaku pun mengaku yang tidak bisa menahan hasrat nafsu ketika melihat anak kecil, sehingga melampiaskan nafsu bejatnya ke korban dengan cara meraba tubuh korban. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Serayunews.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler