Perekam Video Pelajar Mesum di Salatiga Ditangkap, Ternyata...
Murianews
Kamis, 9 Desember 2021 17:17:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Salatiga – Polres Sataltiga berhasil meringkus perekam sekaligus penyebar video mesum diduga pelajar Salatiga yang sempat viral belum lama ini. Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial AT.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana saat gelar perkara mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, 29 November 2021, sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
Kepada polisi, pelaku mengakui merekam aksi asusila yang dilakukan dua pelajar tersebut. Ia kemudian menyebarkan video serta screenshot dari video itu kepada teman-temannya melalui aplikasi perpesanan, WhatsApp (WA).
Baca: Video Mesum Diduga Pelajar Gegerkan Salatiga
”Pelaku pun tak menyangka video tersebut akan viral,” terang Kapolres seperti dikutip Solopos.com, Kamis (9/12/2021).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar
”Ancamannya maksimal enam tahun penjara,” tambah Kapolres.
Seperti diketahui, jagat maya Salatiga dibuat gempar dengan video mesum yang diduga diperankan pelajar sebuah SMK di Salatiga berdurasi 30 detik itu.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana (tengah), saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus video viral perbuatan mesum pelajar di kantornya, Kamis (9/12/2021). (Humas Polres Salatiga)[/caption]
MURIANEWS, Salatiga – Polres Sataltiga berhasil meringkus perekam sekaligus penyebar video mesum diduga pelajar Salatiga yang sempat viral belum lama ini. Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial AT.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana saat gelar perkara mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya, 29 November 2021, sekitar pukul 13.00 WIB lalu.
Kepada polisi, pelaku mengakui merekam aksi asusila yang dilakukan dua pelajar tersebut. Ia kemudian menyebarkan video serta screenshot dari video itu kepada teman-temannya melalui aplikasi perpesanan, WhatsApp (WA).
Baca: