Mobil Tabrak Motor dan Tiang Telepon, 1 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Murianews
Jumat, 24 Desember 2021 17:56:21
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Purbalingga – Kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor terjadi di ruas jalan Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jumat (24/12/2021) pagi. Mobil menabrak sepeda motor kemudian menabrak tiang telepon di pinggir jalan.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi R-9425-SC dengan sepeda motor Honda Supra-X bernopol R-2176-GC. Kecelakaan terjadi sekira pukul 07.00 WIB di jalan raya Desa Pengadegan.
Mobil dikemudikan oleh Marsud (44) warga Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga. Sedangkan pengendara motor yaitu Edi Suwito (53) warga Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat mobil melaju searah dengan sepeda motor dari arah timur (Rembang) menuju barat (Purbalingga).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Purbalingga – Kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor terjadi di ruas jalan Desa/Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Jumat (24/12/2021) pagi. Mobil menabrak sepeda motor kemudian menabrak tiang telepon di pinggir jalan.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi R-9425-SC dengan sepeda motor Honda Supra-X bernopol R-2176-GC. Kecelakaan terjadi sekira pukul 07.00 WIB di jalan raya Desa Pengadegan.
Mobil dikemudikan oleh Marsud (44) warga Desa Karangbawang, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga. Sedangkan pengendara motor yaitu Edi Suwito (53) warga Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat mobil melaju searah dengan sepeda motor dari arah timur (Rembang) menuju barat (Purbalingga).
Sampai di lokasi, sepeda motor yang posisinya di depan mobil berbelok ke kanan secara tiba-tiba. Akibatnya mobil menabrak sepeda motor dan tiang telepon di pinggir jalan.
“Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhatikan situasi karena berbelok mendadak tanpa memperhatikan mobil di belakangnya. Sehingga terjadi kecelakaan,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan sebagai barang bukti.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi