Raup Miliaran Rupiah dari Jual Foto Selfie, Ghozali Langsung Dicolek Dirjen Pajak
Murianews
Sabtu, 15 Januari 2022 13:48:30
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang – Kesuksesan Sultan Gustaf Al Ghozali menjual foto selfienya di Non Fungible Token (NFT) platform Opensea.io hingga Rp 1,5 miliar langsung tak luput dari perhatian Dirjen Pajak.
Melalui akun twitternya, selain memberi apresiasi atas kesuksesan Ghozali, Dirjen Pajak juga mengingatkan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang itu untuk segera membayar pajak dari penghasilan yang ia dapat tersebut.
"Selamat, Ghozali! Berikut ini tempat anda untuk mendaftar NPWP anda: pojok.go.id/id. Lihat tautan ini untuk informasi lebih lanjut tentang TIN: pajak.go.id/index.php/id/s," cuit akun twitter Dirjen Pajak RI seperti dikutip Suara.com
Selain itu, Dirjen pajak juga dengan senang hati akan membantu Ghozali untuk membayar pajak penghasilannya dari NFT tersebut.
"Jika anda butuh bantuan, silahkan bertanya @kring_pajak. Kami berharap anda beruntung di masa depan," tandasnya.
Sontak saja cuitan Dirjen pajak tersebut langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang memberikan ragam tanggapan.
"Bukannya Crypto haram ya pak? Kok mau ngepajakin Crypto," ujar akun @denol**.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Sultan Gustaf Al Ghozali (22) mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) meraup uang miliaran rupiah dari jual foto selfie. (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Kesuksesan Sultan Gustaf Al Ghozali menjual foto selfienya di Non Fungible Token (NFT) platform Opensea.io hingga Rp 1,5 miliar langsung tak luput dari perhatian Dirjen Pajak.
Melalui akun twitternya, selain memberi apresiasi atas kesuksesan Ghozali, Dirjen Pajak juga mengingatkan mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang itu untuk segera membayar pajak dari penghasilan yang ia dapat tersebut.
"Selamat, Ghozali! Berikut ini tempat anda untuk mendaftar NPWP anda: pojok.go.id/id. Lihat tautan ini untuk informasi lebih lanjut tentang TIN: pajak.go.id/index.php/id/s," cuit akun twitter Dirjen Pajak RI seperti dikutip