Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Salatiga – Seorang pemuda di Salatiga bernama Taufiq restu Aji (21) tewas ditikam kakak ipar sang pacar, Mahesa Gus Anang Arifin. Hal itu terjadi setelah keduanya bersitegang lantaran korban diduga tak mau tanggung jawab atas kehamilan adik ipar pelaku.

Hal itu diketahui saat Polres Salatiga mengungkap kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, Senin (24/1/2022).

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, kejadian penikaman tersebut terjadi di pertigaan Jalan Ki Penjawi, Kota Salatiga, Jumat (21/1/2022) pagi.

Baca: Video Mesum Diduga Pelajar Gegerkan Salatiga

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia melakukan penganiayaan karena membela adik iparnya yang menuntut pertanggungjawaban korban atas kehamilannya.

"Pengakuan tersangka seperti itu. Hingga akhirnya terjadi perkelahian dan korban meninggal tertikam,” kata Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana.

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut berawal pada hari Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 23.00 WIB korban bersama temannya Riyan Asfari menemui Irmayati di Kafe Lambada, Sarirejo, Bugel, Sidorejo, Salatiga. Mereka lalu pulang ke rumah kos di daerah Soka.

Baca: Kecelakaan Karambol 6 Truk dan 2 Motor di Salatiga, 1 Meninggal

Kemudian pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 24.45 WIB, korban bersama Riyan kembali ke lokasi kejadian untuk menemui Irmayati. Ternyata di lokasi kejadian ada Ika, mantan pacar korban.

Setelah mereka bertemu, Ika mengaku hamil dua bulan dan meminta pertanggungjawaban korban. Namun korban tidak mengakui bahwa janin yang berada dalam rahim Ika itu anaknya dengan alasan baru berpacaran satu bulan.
Setelah mereka bertemu, Ika mengaku hamil dua bulan dan meminta pertanggungjawaban korban. Namun korban tidak mengakui bahwa janin yang berada dalam rahim Ika itu anaknya dengan alasan baru berpacaran satu bulan.Akhirnya terjadi pertengkaran dan dilerai oleh Riyan. Selang beberapa waktu kemudian, pacar korban Irma datang dan bertengkar dengan Ika.Di tengah pertengkaran, Ika meminta bantuan kakaknya. Kakak Ika bersama suaminya Mahesa Gus Anang Arifin alias Anang dan seorang lelaki bernama Bintang tiba di lokasi.Setelah itu, terjadi perkelahian antara Anang dengan korban. Bintang berusaha melerai, namun perkelahian tidak dapat dihindarkan.Baca: Gempa Darat Guncang Salatiga, BMKG: Dipicu Sesar Merbabu, Merapi, dan Telomoyo"Tersangka Anang menusuk korban dengan pisau dapur dan mengenai dada sebelah kiri. Korban tersungkur dan pelaku langsung kabur bersama istrinya, Bintang dan Ika," katanya.Dari hasil autopsi korban diduga meninggal akibat luka tusukan pada dada kiri yang menembus ke paru-paru dan jantung. Luka itu menyebabkan pendarahan hebat hingga nyawa korban tak tertolong.Sementara itu, selang beberapa jam, polisi akhirnya berhasil meringkus tersangka. Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Salatiga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penulis: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler