Razia Tempat Kos, Petugas Gabungan Temukan 2 Wanita dan 1 Pria Dalam Kamar
Murianews
Kamis, 27 Januari 2022 12:34:56
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Magelang – Tim gabungan Satpol PP Kota Magelang, bersama polisi dan TNI menemukan dua wanita dalam satu kamar bersama seorang pria saat menggelar razia kos-kosan di wilayah Kota Magelang, Kamis (27/1/2022).
Selain itu, petugas juga mengamankan empat pasang bukan suami istri yang diduga kumpul kebo dan sepasang pria dan waria dalam satu kamar. Para pasangan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Magelang untuk mendapat pembinaan.
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana mengatakan, pihaknya bersama dengan TNI dan Polri sengaja melakukan razia dalam rangka penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2015.
"Dalam pelaksanaan perda ini kami bersama Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang juga CPM yang kebetulan perwakilan dari Akmil melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Operasi ini juga dalam rangka menegakkan Perda No 6 tahun 2015, khususnya berkaitan dengan tertib lingkungan masyarakat," kata Singgih seperti dikutip Detik.com, Kamis (27/1/2022).
Selain menegakkan perda, lanjutnya, operasi kali ini juga sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait dengan merebaknya kos-kosan yang disalah gunakan sebagai tempat mesum.
"Ini juga tindak lanjut laporan masyarakat. Beberapa waktu lalu kami menerima laporan banyak warga yang resah karena kos-kosan ini disalah gunakan," tuturnya.
Dia pun mengaku prihatin dengan banyaknya pasangan tidak resmi yang terjaring dalam razia itu. Sedianya, tim gabungan hanya bermaksud memberikan sosialisasi kepada masyarakat, namun ternyata ditemukan pasangan tak resmi.
"Saya prihatin. Ini masih cukup lumayan banyak yang kami amankan. Ternyata masih ada. Padahal pikiran kami ketika APP, target kami hanya memberikan warning (peringataan) kepada masyarakat. Tapi malah yang terjaring sebanyak ini," ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Petugas gabungan saat merazia kamar kos di Kota Magelang. (Detik.com)[/caption]
MURIANEWS, Magelang – Tim gabungan Satpol PP Kota Magelang, bersama polisi dan TNI menemukan dua wanita dalam satu kamar bersama seorang pria saat menggelar razia kos-kosan di wilayah Kota Magelang, Kamis (27/1/2022).
Selain itu, petugas juga mengamankan empat pasang bukan suami istri yang diduga kumpul kebo dan sepasang pria dan waria dalam satu kamar. Para pasangan tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Magelang untuk mendapat pembinaan.
Kepala Satpol PP Kota Magelang Singgih Indri Pranggana mengatakan, pihaknya bersama dengan TNI dan Polri sengaja melakukan razia dalam rangka penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2015.
"Dalam pelaksanaan perda ini kami bersama Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang juga CPM yang kebetulan perwakilan dari Akmil melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat). Operasi ini juga dalam rangka menegakkan Perda No 6 tahun 2015, khususnya berkaitan dengan tertib lingkungan masyarakat," kata Singgih seperti dikutip