Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.



MURIANEWS, Purbalingga- Sebuah rumah petak di Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, terbakar pada Jumat (11/3/2022) malam. Dalam kejadian ini, seorang perempuan selaku penghuni rumah tewas terpanggang.

Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi mengungkapkan, peristiwa kebakaran menimpa rumah bedeng (semi permanen) berukuran 4x4 meter dengan atap dan dinding dari seng di Desa Panican.

”Kebakaran terjadi sekira pukul 20.30 WIB, penghuni rumah meninggal," kata Iptu Wahyudi, seperti dilansir dari Detik.com, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Ini Penyebab Kecelakaan Bus Wisata Siswa MI Mihtaful Maarif Kudus di Purbalingga

Wahyudi menjelaskan, penghuni rumah itu merupakan seorang lansia yang mengalami gangguan jiwa. Saat kebakaran itu terjadi, korban yang tinggal sendirian di rumah semi permanen itu ditemukan tewas terbakar

"Korban adalah seorang perempuan lanjut usia berinisial SP (77). Dari keterangan keluarga, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," terangnya.

Masih dikatakan Wahyudi, menurut keterangan sejumlah saksi, kebakaran rumah itu diketahui pertama kali oleh warga sekitar. Mengingat api yang begitu cepat membesar, kebakaran itu baru dapat dipadamkan setelah dua mobil pemadam kebakaran datang.
"Setelah api berhasil dipadamkan, didapati korban ikut terbakar di dalam rumahnya tersebut," jelasnya.
Mendapati hal itu, Polsek Kemangkon bersama Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan di TKP. Kemudian, bersama dokter Puskesmas Kemangkon dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban."Dari hasil pemeriksaan dr. Najib Rofii dari Puskesmas Kemangkon, pada tubuh korban ditemukan luka bakar 96 persen. Hal itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkapnya.Wahyudi menambahkan, penyebab kebakaran diduga dari api tungku di dalam rumah korban. Api yang belum sepenuhnya padam di tungku itu menyambar tumpukan plastik dan barang bekas di sekitarnya."Dari keterangan warga, kebakaran serupa sudah pernah terjadi sebanyak empat kali. Kejadian terakhir ini menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani AgusSumber: detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler