Bejat! Guru Ngaji di Banjarnegara Tega Cabuli Muridnya Sendiri
Murianews
Kamis, 7 April 2022 12:24:16
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Banjarnegara – Kelakuan bejat dilakukan seorang guru ngaji di Banjarnegara berinisial FK. Pria 27 tahun itu tega mencabuli muridnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kejadian memilukan itu diketahui terjadi 23 Desember 2021 lalu. Saat ini, kasus tersebut tengah berada di bawah penanganan Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara.
Humas PN Banjarnegara, Arief Wobowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke ibunya.
Awalnya, FK yang merupakan warga asal Cirebon sedang tidur di rumah saksi yang merupakan tempat untuk mengaji, Desa Penanggungan, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
”FK asli Cirebon, di Banjarnegara jadi guru ngaji, nah waktu itu mau ada pengajian di rumah saksi yang merupakan tempat ngaji dan juga dia tinggal di situ,” ungkapnya seperti dikutip Suara.com, Kamis (7/4/2022).
Sekitar pukul 13.30 WIB, FK yang sudah menjadi terdakwa sedang tidur ketika sejumlah anak didiknya sudah datang. Kemudian, oleh pemilik rumah atau saksi, FK dibangunkan dan memberitahu bahwa anak anak sudah menunggu untuk mengaji.
”Saat itu sudah datang beberapa anak, dan sampai di sana anak masih menunggu. Terdakwa sedang tidur dibangunkan tuan rumah atau saksi,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi Kekerasan Pada Anak. (dok. MURIANEWS)[/caption]
MURIANEWS, Banjarnegara – Kelakuan bejat dilakukan seorang guru ngaji di Banjarnegara berinisial FK. Pria 27 tahun itu tega mencabuli muridnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kejadian memilukan itu diketahui terjadi 23 Desember 2021 lalu. Saat ini, kasus tersebut tengah berada di bawah penanganan Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara.
Humas PN Banjarnegara, Arief Wobowo mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke ibunya.
Awalnya, FK yang merupakan warga asal Cirebon sedang tidur di rumah saksi yang merupakan tempat untuk mengaji, Desa Penanggungan, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
”FK asli Cirebon, di Banjarnegara jadi guru ngaji, nah waktu itu mau ada pengajian di rumah saksi yang merupakan tempat ngaji dan juga dia tinggal di situ,” ungkapnya seperti dikutip