RT di Magelang Digelontor Rp 30 Juta Per Tahun, Lurah Hingga Camat Diminta Lakukan Ini
Murianews
Sabtu, 9 April 2022 20:07:32
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menggelontorkan dana sebesar Rp 30 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Anggaran tersebut diberikan untuk memajukan Kota Magelang mulai dari daerah.
Karena itu, Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono Pemkot Magelang meminta para kepala desa ataupun lurah dan camat untuk mengawal penggunaan anggaran tersebut.
”Jadi kami harap, lurah, kepala desa, dan camat bisa memantau. Tujuannya supaya anggaran tersebut bisa maksimal dan mengena,” kata Sekda dalam silaturahmi camat dan lurah se-Kota Magelang dengan Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, dalam memperkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagia) di Kebun Raya Gunung Tidar seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (9/4/2022).
Joko berharap para camat dan lurah bisa mengawal pelaksanaan di lapangan. Pemkot Magelang, termasuk Polres Magelang dan Kejaksaan Negeri pun akan memantau dan mendampingi agar berjalan dengan baik.
Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz menambahkan kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi, sekaligus menguatkan kekompakan para camat dan lurah sebagai perangkat penting dalam pembangunan Kota Magelang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Magelang – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menggelontorkan dana sebesar Rp 30 juta per tahun untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Anggaran tersebut diberikan untuk memajukan Kota Magelang mulai dari daerah.
Karena itu, Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono Pemkot Magelang meminta para kepala desa ataupun lurah dan camat untuk mengawal penggunaan anggaran tersebut.
”Jadi kami harap, lurah, kepala desa, dan camat bisa memantau. Tujuannya supaya anggaran tersebut bisa maksimal dan mengena,” kata Sekda dalam silaturahmi camat dan lurah se-Kota Magelang dengan Wali Kota Magelang, Muchamad Nur Aziz, dalam memperkuat Program Pemberdayaan Masyarakat Maju, Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagia) di Kebun Raya Gunung Tidar seperti dikutip