Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang — Para pelaku tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Jajan Pasar, Kelurahan Bangetayu Lor, Kota Semarang, Minggu (17/4/2022) akhirnya ditangkap Polrestabes Semarang. Total ada lima orang yang ditangkap.
Penangkapan kelima pelaku setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Berbekal rekaman tersebut, petugas akhirnya berhasil meringkus kelimanya tanpa perlawanan.
“CCTV di sekitar lokasi kejadian merekam aksi para remaja itu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan seperti dikutip Solopos.com, Rabu (20/4/2022).
Donny mengungkapkan peristiwa tawuran itu bermula ketika sejumlah remaja sedang minum minuman keras di sekitar Lapangan Dempelsari, Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (16/4/2022) malam.
Kelompok remaja yang berjumlah delapan orang tersebut kemudian berkeliling dengan menggunakan tiga sepeda motor sambil menunggu waktu sahur. Saat melintas di sekitar Jalan Jajan Pasar itu, kedelapan remaja Kota Semarang ini melihat kelompok remaja lain tengah duduk-duduk.
Entah apa yang memicu kedelapan remaja ini akhirnya mengejar kelompok remaja yang tengah duduk-duduk itu dengan senjata tajam. Diduga, tawuran ini dipicu saling pandang antara kelompok remaja yang satu dengan lainnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Lima remaja pelaku aksi tawuran di Kota Semarang saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (20/4/2022). (Antara)[/caption]
MURIANEWS, Semarang — Para pelaku tawuran dengan menggunakan senjata tajam di Jalan Jajan Pasar, Kelurahan Bangetayu Lor, Kota Semarang, Minggu (17/4/2022) akhirnya ditangkap Polrestabes Semarang. Total ada lima orang yang ditangkap.
Penangkapan kelima pelaku setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Berbekal rekaman tersebut, petugas akhirnya berhasil meringkus kelimanya tanpa perlawanan.
“CCTV di sekitar lokasi kejadian merekam aksi para remaja itu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan seperti dikutip