Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Tuntutan tersebut diberikan lantaran Bobby dianggap terbukti menjadi muncikari antara selebgram TE dan pria hidung belang.

"Pidana penjara 10 bulan dikurangi waktu tahanan," kata JPU Achmad Riyadi saat membacakan surat tuntutan seperti dikutip Detik.com, Rabu (11/5/2022).

Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Nenden Rika Puspitasari. Dalam kasus tersebut Bobby hanya dituntut oleh satu dakwaan yaitu terkait muncikari melalui Pasal 269 KUHP.

Sedangkan untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semula masuk dalam dakwaan justru tidak disebutkan dalam tuntutan jaksa.

"Menyatakan terdakwa Junaidi Bobby melakukan tindak pidana melakukan atau menghubungkan perbuatan cabul/muncikari," kata Achmad.

Sidang lanjutan untuk pembacaan pledoi akan dilakukan pada pekan depan atau Rabu (18/5).

Sebagai informasi, kasus ini terbongkar di salah satu hotel Kota Semarang pada 15 Desember 2021. Petugas Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Jateng memergoki TE da FBD sedang melayani pria di dua kamar berbeda."Didapatkan korban, seorang selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki. Kemudian yang WNA juga sedang berhubungan badan dengan seseorang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Jateng, Senin 20 Desember 2021.Kemudian Bobby (43) ditangkap dan dijadikan tersangka karena berperan sebagai muncikari. Polisi menyebut kedua korban ditawarkan dengan harga Rp 25 juta. Dari masing-masing korban, muncikari Bobby mendapat keuntungan Rp 13 juta."Setelah itu dilaksanakan pencarian. Didapatkan pencarian seorang muncikari, JB di sekitar hotel," pungkasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler