Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang – Seorang perempuan diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SP terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Semarang.
Perempuan berusia 39 tahun itu dianiaya menggunakan ulekan batu oleh teman kencannya yang berprofesi sebagai koki saat ngamar di salah satu hotel di Kota Semarang, Rabu (11/5/2022) lalu.
Baca: Dua PSK yang Terjaring Satpol PP di Semarang Ternyata Hamil Muda
Atas kejadian tersebut SP harus mendapat 25 jahitan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan, kasus tersebut berawal saat pelaku berinisial BS (21) bertemu dengan korban di dekat Stasiun Poncol. Dari situ, keduanya sepakat berkencan di hotel dengan tarif Rp 300 ribu.
"Terjadi kesepakatan untuk menggunakan jasa dan transaksi prostitusi," kata Kapolrestabes seperti dikutip Detik.com, Jumat (13/5/2022).
Ia menjelaskan, saat di kamar hotel itulah, pelaku tiba-tiba mengambil ulekan yang dibawa di tas dan membenturkannya ke kepala korban berkali-kali.
"Pelaku mengambil ulekan batu atau munthu warna hitam dan langsung dipukulkan ke arah korban bertubi tubi sebanyak kurang lebih sembilan kali pukulan," jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Seorang perempuan diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial SP terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Semarang.
Perempuan berusia 39 tahun itu dianiaya menggunakan ulekan batu oleh teman kencannya yang berprofesi sebagai koki saat ngamar di salah satu hotel di Kota Semarang, Rabu (11/5/2022) lalu.
Baca: