Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Banyumas – Seorang anak baru gede (ABG) berinisial MR (16) warga Kecamatan Kembaran, Banyumas diringkus Polresta Banyumas. Hal itu terjadi setelah ia membobol sebuah sekolah dasar di Banyumas.

Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi mengatakan, penangkapan terduga pelaku ini dilakukan Selasa (17/5/2022) lalu. Anak Baru Gede (ABG) ini diringkus saat menginap di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto.

Melansir dari Serayunews.com, pembobolan yang dilakukan MR kali pertama diketahui oleh penjaga sekolah sekitar pukul 05.15 WIB. Saat itu sang penjaga tersebut ke sekolahan untuk membersihkan sekolah.

Namun, saat itu penjaga sekolah merasa aneh karena lampu ruangan dalam keadaan menyala. Padahal terakhir dirinya meninggalkan sekolah, lampu dalam keadaan mati.

”Setelah diperiksa, ternyata genting atap sudah berantakan. Setelah dicek ke ruangan guru, didapati laptop merk Toshiba type C645 warna hitam dan uang Rp 300 ribu sudah tidak ada,” kata dia.

Atas persitiwa tersebut, penjaga sekolah pun menghubungi kepala sekolah hingga akhirnya melaporkannya ke aparat kepolisian. Dari laporan tersebut, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas pun bergerak melakukan penyelidikan.

”Kami pun berhasil mengamankan MR dan telah mengakui perbuatannya bersama rekannya AD yang saat ini masih DPO,” ujarnya.Dari pengembangan lebih lanjut, MR mengaku bersama rekannya telah melakukan aksi pencurian di sejumlah sekolah dan perkantoran di wilayah Kabupaten Banyumas.Di antaranya SMP N 4 Sumbang, SMK Mulia Husada Sumbang, SMA N 1 Sokaraja, TK Aisiyah Purwokerto Barat, dan Kantor Kelurahan Pasir Muncang.“Karena pelaku masih berumur 16 tahun, untuk penyidikan lebih lanjut kasus ini telah ditangani tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyumas,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Serayunews.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler