Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Cilacap – Polres Cilacap melakukan penyidikan setelah terduga pelaku pembunuhan Asisten Rumah Tangga atau ART berinisial J (56) di Cilacap. Di luar dugaan motif pembunuhan sadis tersebut ternyata dilatarbelakangi hal sepele.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, kepada polisi terduga pelaku berinisial S (48) mengaku tega membunuh korban gegara sakit hati kehujanan dan tidur di garasi.
Hal itu dilatarbelakangi saat ia diminta mengantar korban pulang ke Banjarnegara. Kala itu, S sedang tidak punya uang tetapi korban memaksa untuk mengantar.
Baca: Ditangkap, Pembunuh ART di Cilacap Ternyata Rekan Kerja
”Selain itu, setelah pulang kembali ke Cilacap pelaku ini tidak boleh pulang ke gudang milik majikannya. Akhirnya terduga pelaku ini kehujanan dan harus tidur di garasi. Hal itu membuatnya sakit hati dan dendam kepada korban,” terangnya.
Setelah mendapat kesempatan, terduga pelaku ini pun langsung melampiaskan kekesalannya. Ia pun nekat mengakhiri hidup J dengan golok, Minggu (7/8/2022) dini hari.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi. (freepik)[/caption]
MURIANEWS, Cilacap – Polres Cilacap melakukan penyidikan setelah terduga pelaku pembunuhan Asisten Rumah Tangga atau ART berinisial J (56) di Cilacap. Di luar dugaan motif pembunuhan sadis tersebut ternyata dilatarbelakangi hal sepele.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, kepada polisi terduga pelaku berinisial S (48) mengaku tega membunuh korban gegara sakit hati kehujanan dan tidur di garasi.
Hal itu dilatarbelakangi saat ia diminta mengantar korban pulang ke Banjarnegara. Kala itu, S sedang tidak punya uang tetapi korban memaksa untuk mengantar.
Baca: