Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Sebuah video yang menyebutkan ada lokasi perjudian yang lokasinya dekat komplek Akademi Kepolisian (Akpol) dan Polsek Gajahmungkur di Kota Semarang sempat viral di media sosial.

Polda Jateng membuka suara terkait tayangan video di media sosial ini. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, pascaramai informasi lokasi perjudian tersebut di media sosial, pihaknya mengadakan penyelidikan dan  mengecek langsung di lapangan.

”Arena perjudian yang dimaksud dalam youtube dan medsos tersebut sudah tutup 1,5  tahun lalu. Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh. Arah PLN Jatidiri, Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut,” kata Kabidhumas, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: Berantas Perjudian di Jateng, Kapolda: Kapolres Tak Tegas Siap-Siap Dicopot

Terkait informasi perjudian di Jawa Tengah, lanjut dia, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya baik dari masyarakat maupun tayangan media sosial.

Dijelaskan, Polda Jateng juga telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan di share pada grup grup publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa/ kasino judi  yang dikatakan berlokasi di Semarang.

”Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang,” lanjutnya.

Iqbal menegaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.Laporan tentang aktivitas perjudian, kata dia, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, Kombes Iqbal meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu di kros cek untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak."Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing. Bijak bermedia sosial. Ingat pepatah ya, ‘Jarimu Hariamaumu’,” pungkasnya.  Penulis: Dani AgusEditor: Dani Agus

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler