Begini Modus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jateng, Dioplos hingga Ditimbun
Murianews
Senin, 5 September 2022 15:00:41
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Semarang – Puluhan kasus penyalahgunaan BBM bersidi yang dibongkar Polda Jateng memiliki berbagai modus. Selain memodifikasi mobil atau truk, para tersangka yang diamankan juga menimbun bahkan mengoplos BBM tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar jumpa pers kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (5/9/2022).
”Rata-rata, tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi memodifikasi truk-truk tangki untuk mencari keuntungan di masing-masing SPBU,” katanya seperti dikutip Kompas.tv.
Ia menjelaskan, saat ini hampir SPBU seluruh Jawa Tengah sudah diduduki oleh anggota Polri untuk mengeliminir manakala terjadi ada lonjakan. Dari situ petugas juga mengetahui adanya indikasi penimbunan.
Baca: 50 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Dibongkar Polda Jateng, 66 Orang Jadi Tersangka
”Tujuannya satu untuk mencari keuntungan adanya subsidi maupun fluktuatif harga,” terangnya
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar jumpa pers kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (5/9/2022). (Tangkap Layar)[/caption]
MURIANEWS, Semarang – Puluhan kasus penyalahgunaan BBM bersidi yang dibongkar Polda Jateng memiliki berbagai modus. Selain memodifikasi mobil atau truk, para tersangka yang diamankan juga menimbun bahkan mengoplos BBM tersebut.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar jumpa pers kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Senin (5/9/2022).
”Rata-rata, tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidi memodifikasi truk-truk tangki untuk mencari keuntungan di masing-masing SPBU,” katanya seperti dikutip Kompas.tv.
Ia menjelaskan, saat ini hampir SPBU seluruh Jawa Tengah sudah diduduki oleh anggota Polri untuk mengeliminir manakala terjadi ada lonjakan. Dari situ petugas juga mengetahui adanya indikasi penimbunan.
Baca: