Ada Penganiayaan, Izin Ponpes Darussalam Gontor Tak Dicabut
Murianews
Rabu, 7 September 2022 08:17:39
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Surabaya — Kasus penganiayaan seorang santri hingga meninggal yang diduga terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor ternyata tak membuat Kementerian Agama (Kemenag) Jatim mencabut izin operasional ponpes.
Pasalnya, peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya santri berinisial AM (17) asal Palembang tersebut terkait persoalan senioritas di ponpes tersebut. Atas dasar tersebut, izin ponpes masih berlaku.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam, Selasa (6/9/2022) kemarin.
Baca: Soimah Mengadu ke Hotman Paris, Anaknya Meninggal Tidak Wajar di Ponpes Gontor
”Jadi, tidak mungkin kami melakukan pencabutan izin operasional Ponpes Darussalam Gontor karena kejadiannya bukan disebabkan oleh lembaga pesantren, melainkan adalah sebuah kasus yang murni antara senior dan junior,” katanya seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan santri itu bermula dari kegiatan rutin Perkemahan Kamis dan Jumat (Perkajum), yang digelar pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2022.
”Lalu hari Sabtu, tanggal 20 Agustus, adalah pengembalian peralatan perkemahan. Kemudian pada Senin, 22 Agustus, seorang santri ditanya seniornya, apakah ada permasalahan dengan peralatan perkemahan yang digunakan. Lantas terjadi percekcokan hingga berujung kekerasan yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur As'adul Anam menggelar konferensi pers di Sidoarjo, Selasa (6/9/2022). (ANTARA/HO-Kemenag Jatim)[/caption]
MURIANEWS, Surabaya — Kasus penganiayaan seorang santri hingga meninggal yang diduga terjadi di Pondok Modern Darussalam Gontor ternyata tak membuat Kementerian Agama (Kemenag) Jatim mencabut izin operasional ponpes.
Pasalnya, peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya santri berinisial AM (17) asal Palembang tersebut terkait persoalan senioritas di ponpes tersebut. Atas dasar tersebut, izin ponpes masih berlaku.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, As’adul Anam, Selasa (6/9/2022) kemarin.
Baca: