Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam keikutsertaan menjadi calon peserta pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI.

Caranya, cukup dengan mendaftar melalui website http://rapid.kai.id setiap perusahaan maupun perorangan dapat menjadi calon peserta pengadaan barang dan jasa di PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Pendaftaran melalui website ini merupakan wujud transformasi digital dari KAI dalam hal pengadaan barang dan jasa.

”Mulai 1 Oktober 2022, setiap peserta pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI harus sudah terdaftar dalam sistem RAPID (Rail Eprocurement In Digital) untuk dapat melanjutkan ke tahapan proses pengadaan barang/jasa selanjutnya,” jelas Manager Humas Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko.

RAPID sendiri merupakan sistem terbaru dari KAI sebagai langkah penerapan GCG (Good Corporate Governance) dalam proses bisnis KAI.

Melalui website rapid.kai.id tersebut, masyarakat selain dapat mendaftarkan badan usahanya untuk menjadi calon peserta, juga dapat melihat informasi pelelangan barang/jasa yang saat ini tersedia maupun sedang proses di lingkungan Daop 4 Semarang maupun keseluruhan KAI.

Ketentuan maupun persyaratan bagi para rekanan yang ingin mengajukan diri sebagai calon peserta pengadaan barang dan jasa KAI, adalah dapat memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.

Dalam pemenuhan persyaratan administrasi, dibagi dalam 4 (empat) tipe perusahaan dengan syarat sebagai berikut:

1. Rekanan Lokal (Perusahaan): SIUP, NPWP, Akte Pendirian Perusahaan, TDP, KTP Penanggung Jawab, Surat Pengukuhan PKP, Salinan Laporan Keuangan Tahun Terakhir, Profil Perusahaan, dan Struktur Organisasi.

2. Rekanan Internasional (Perusahaan): ID of Responsible Director, Company Lisence, Company Profile, dan Organizational Structure of the company3. Rekanan Lokal (Perorangan): KTP Rekanan, NPWP, dan Profil Rekanan4. Rekanan Internasional (Perorangan): ID of Vendor, dan Vendor ProfileSedangkan untuk persyaratan teknis, para calon peserta diharuskan mempunyai kemampuan/keahlian dan pengalaman dalam bidang usahanya disertai dengan adanya daftar pengalaman pekerjaan dan referensi.Dengan pendaftaraan calon peserta melalui sistem online RAPID ini diharapkan dapat memperluas jaringan kemitraan KAI, serta dapat memberikan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi mitra bisnis dalam hal pengadaan barang/jasa di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero).Sampai dengan saat ini sudah ada 330 pendaftar sebagai calon peserta pengadaan barang dan jasa di seluruh wilayah KAI, baik di Jawa maupun Sumatera.”Dalam pemilihan vendor, KAI lebih memperhatikan aspek kemampuan dan daya saing perusahaan dalam pengadaan material/barang/jasa dengan lebih memprioritaskan pengadaan secara langsung dan menghindari penggunaan perantara,” tutup Ixfan. Reporter: SupriyadiEditor: Supriyadi

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler