Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Semarang – Jenazah PNS Bapenda Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetyo yang ditemukan tanpa kepala dengan kondisi hangus terbakar di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022) lalu dimakamkan hari ini, Kamis (22/9/2022).

Saksi korupsi anggaran sertifikasi delapan bidang lahan yang diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di wilayah Kecamatan Mijen itu dimakamkan di TPU Salaman Mloyo, Pamularsih, Semarang.

Berdasarkan informasi yang dilansir detikJateng, jenazah korban tiba di permakaman sekitar pukul 11.50 WIB dengan mobil jenazah Santa Maria berwarna biru. Ratusan orang tampak ikut mengantar jenazah menuju pemakaman.

Baca: Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Temukan Guyuran Bensin di Mayat Tanpa Kepala di Marina

Di tempat pemakaman itu juga terlihat sudah ramai para pelayat yang hadir. Terutama pegawai Pemkot Semarang khususnya Bapenda Semarang.

Istri dan anak-anak Iwan terlihat menggunakan pakaian seragam batik dengan warna dominan hitam. Mereka nampak berdiri di depan peti mati dan khusyuk mendoakan ketenangan jenazah.Sebelumnya, Polrestabes Semarang secara resmi menyerahkan jenazah itu kepada pihak keluarga Rabu (21/9/2022) kemarin. Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka RS Elizabeth.”Saya mewakili Bapak Kapolrestabes pada hari ini menyerahkan jenazah almarhum Paulus Iwan Boedi kepada keluarga untuk disemayamkan dengan rute dari RS Kariadi ke rumah duka terlebih dahulu untuk didoakan 5 menit atau 10 menit setelah itu dilanjutkan lagi di rumah persemayaman," kata Kaor Binops Sarteskrim Polrestabes Semarang, AKP Esty Handayani saat di lokasi. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: DetikJateng

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler