Terjerat Kasus Penipuan, Anggota DPRD Bantul Ditangkap Polda DIY
Murianews
Sabtu, 1 Oktober 2022 16:41:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Bantul – Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap Anggota DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko (ESJ). Ia diamankan atas dugaan kasus penipuan yang terjadi 2018 silam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan penangkapan ESJ berdasarkan laporan dari korban pada Maret lalu. Ia pun membenarkan jika ESJ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul.
”Iya (anggota DPRD Bantul),” ujar Yuliyanto seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (1/10/2022).
ESJ ditangkap aparat polisi di kediamannya beberapa waktu lalu dan kemudian ditahan di Polda Jateng. Ia ditangkap atas dugaan kasus penipuan yang terjadi pada 2018 silam.
”Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, ESJ, dan dilakukan penahanan yang sebelumnya ditangkap di kediaman yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto. (detikcom/Jauh Hari Wawan S)[/caption]
MURIANEWS, Bantul – Polisi Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menangkap Anggota DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko (ESJ). Ia diamankan atas dugaan kasus penipuan yang terjadi 2018 silam.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan penangkapan ESJ berdasarkan laporan dari korban pada Maret lalu. Ia pun membenarkan jika ESJ merupakan anggota DPRD Kabupaten Bantul.
”Iya (anggota DPRD Bantul),” ujar Yuliyanto seperti dikutip Solopos.com, Sabtu (1/10/2022).
ESJ ditangkap aparat polisi di kediamannya beberapa waktu lalu dan kemudian ditahan di Polda Jateng. Ia ditangkap atas dugaan kasus penipuan yang terjadi pada 2018 silam.
”Kemarin Polda DIY sudah melakukan upaya hukum kepada terlapor, ESJ, dan dilakukan penahanan yang sebelumnya ditangkap di kediaman yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca: