Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Denpasar – Dua rumah sakit di Denpasar yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya Denpasar dan RS Manuaba Denpasar dilaporkan ke Polda Bali. Laporan tersebut dilakukan setelah kedua rumah sakit tersebut diduga menolak pasien hingga berakhibat hilangnya nyawa.

Laporan tersebut diketahui sudah dilayangkan ke Polda Bali, Selasa (4/10/2022) lalu. Laporan itu dilakukan warga bernama Kadek Suastama, sekaligus suami pasien yang meninggal, Nengah Sariani.

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan laporan tersebut. Ia juga membenarkan laporan itu merupakan buntut penolakan pasien yang dilakukan kedua rumah sakit.

Baca: Miris! Pasutri di Brebes Tak Bisa Ambil Bayi di RS usai SKTM Ditolak Dinsos

”Iya benar. Laporan terkait dugaan penolakan pasien oleh RSUD Wangaya dan RS Manuaba, sehingga menyebabkan kehilangan nyawa,” katanya seperti dikutip detik.com, Jumat (7/10/2022).

Diketahui, istri pelapor bernama Nengah Sariani semula sakit batuk darah. Sariani kemudian mengantar ibunya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wangaya menggunakan sepeda motor.

Namun, Sariani tidak mendapat penanganan dari pihak rumah sakit dengan alasan kapasitas ruang IGD penuh. Dari sana, pasien diarahkan agar dibawa ke RS Manuaba.

”Saat itu, anak Sariani disebut sempat meminta agar dipinjamkan mobil ambulans. Hanya saja, pihak rumah sakit disebut tidak memfasilitasi hal tersebut,” ungkapnya.
Baca: Pasien BPJS Kudus Jika Ditolak Rumah Sakit karena Kamar Penuh, Ini yang Harus Kamu LakukanItu sebabnya, Sariani yang dalam kondisi lemas kembali dibonceng menggunakan sepeda motor oleh anaknya menuju RS Manuaba.Tiba di RS Manuaba, kondisi denyut nadi Sariani dinyatakan lemas dan pihak dokter menyarankan untuk dibawa ke RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar. Lagi-lagi, permintaan anak Sariani untuk diantar mobil ambulans ditolak.Sariani pun kembali diantar anaknya ke RSUP Sanglah Denpasar. Nahas, Sariani dinyatakan sudah tidak bernyawa saat tiba di UGD Sanglah.”Saat ini kami masih menyelidiki kasus tersebut. Petugas juga masih bekerja,” tandasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: detik.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler