Calon Pengantin di Wonogiri Ini Wajib Tanam Alpukat di Sekitar Rumah, Ini Tujuannya
Murianews
Kamis, 13 Oktober 2022 13:48:45
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Wonogiri — Pernikahan memang menjadi hal yang sakral bagi setiap orang. Tak ayal, beragam tradisi mulai dari dipingit hingga prosesi pernikahan diperhatikan betul bagi para calon pengantin.
Di Wonogiri, tepatnya di Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro ada kebiasaan unik saat warganya menikah. Setiap mempelai pengantin di desa tersebut diwajibkan menanam dua bibit pohon alpukat di sekitar rumah maupun kebun.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Wonogiri, Kamis (13/10/2022), Kepala Desa (Kades) Ngroto, Wagiman, mengatakan peraturan tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2016, yakni Peraturan Desa atau Perdes Ngroto Nomor 3 Tahun 2016.
Hal itu bertujuan agar Desa Ngroto menjadi desa sentra buah. Terutama buah alpukat yang dinilai memiliki banyak manfaat dan gizi. Adanya peraturan menanam pohon alpukat itu diyakini bisa membuat Desa Ngroto menjadi desa sentra buah alpukat di tahun 2030.
Buah alpukat diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Tanaman alpukat yang wajib ditanam warga yang baru saja menikah, yakni alpukan jenis mentega. Alpukat tersebut memiliki masa panen paling cepat sekitar empat tahun setelah di tanam.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Ilustrasi (Pixabay)[/caption]
MURIANEWS, Wonogiri — Pernikahan memang menjadi hal yang sakral bagi setiap orang. Tak ayal, beragam tradisi mulai dari dipingit hingga prosesi pernikahan diperhatikan betul bagi para calon pengantin.
Di Wonogiri, tepatnya di Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro ada kebiasaan unik saat warganya menikah. Setiap mempelai pengantin di desa tersebut diwajibkan menanam dua bibit pohon alpukat di sekitar rumah maupun kebun.
Dilansir dari laman resmi Pemkab Wonogiri, Kamis (13/10/2022), Kepala Desa (Kades) Ngroto, Wagiman, mengatakan peraturan tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2016, yakni Peraturan Desa atau Perdes Ngroto Nomor 3 Tahun 2016.
Hal itu bertujuan agar Desa Ngroto menjadi desa sentra buah. Terutama buah alpukat yang dinilai memiliki banyak manfaat dan gizi. Adanya peraturan menanam pohon alpukat itu diyakini bisa membuat Desa Ngroto menjadi desa sentra buah alpukat di tahun 2030.
Buah alpukat diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Tanaman alpukat yang wajib ditanam warga yang baru saja menikah, yakni alpukan jenis mentega. Alpukat tersebut memiliki masa panen paling cepat sekitar empat tahun setelah di tanam.
”Semuanya tergantung dari perawatan dan juga pemupukan. Paling cepat ya sekitar empat tahun sudah berbuah,” terangnya, Kamis (13/2/2022).
Dalam sekali panen bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 juta. Jika sudah berusia 10 tahun, pohon alpukat akan memproduksi secara maksimal.
”Kalau dijual sendiri di pasar, akan mendapatkan untung yang lebih besar,” imbuh Wagiman.
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi