Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Sragen – Seorang ayah di Sragen bernama Supardi tega menganiaya menantunya sendiri Aji Anang M (22). Gara-garanya, Supardi kesal sang menantu berulah dan menyelingkuhi anak perempuannya.

Penganiayaan tersebut diketahui terjadi Jumat (14/10/2022) lalu di rumah si menantu sekitar pukul 16.00 WIB. Kasus ini kini tengah ditangani Polres Sragen.

Kasi Humas Iptu Ari Pujiantoro mengatakan, awalnya korban duduk sendirian di teras rumah sambil bermain handphone (HP). Tiba-tiba Supardi mendatangi korban dengan membawa sebatang kayu sepanjang sekitar 1,2 meter.

Baca: Aniaya Istri Hingga Meninggal, Suami di Boyolali Serahkan Diri ke Polisi

”Supardi kemudian memarahi korban, yang tak lain adalah menantunya sendiri karena permasalahan rumah tangga dengan anaknya. Supardi meminta HP korban, namun tidak diberikan, kemudian terjadi perselisihan,” terang Ari seperti dikutip, Solopos.com, Rabu (19/10/2022).

Supardi lantas memukul korban dengan kayu yang dibawanya sebanyak satu kali di bagian dada hingga membuatnya tertunduk menahan sakit. Ia kemudian memukul punggung korban namun lebih pelan.

Tak berhenti di situ, Supardi sempat akan memukul kepala korban namun meleset mengenai tembok, korban tidak melawan.
”Kemudian istri korban mendatangi dan menarik mundur ayahnya agar tidak meneruskan aksinya. Supardi sempat mengatakan ‘daripada anakku yang disakiti lebih baik aku membunuh kamu, masih sanggup aku membunuh kamu’,” tambah Ari.Tetangga korban, Saryo, yang mencoba menahan emosi Supardi yang sedang memuncak, malah diusir. Lalu datang lagi tetangga korban yaitu Suparno dan Darno yang juga ikut melerai. Akhirnya Supardi pulang.”Korban merasakan sakit berupa bekas memar di dada melintang. Kemudian korban mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Tanon,” terang Ari.Kapolsek Tanon AKP Primadhana Bayu Kuncoro membenarkan pelaporan tersebut. Saat ini pihaknya sudah memeriksa pelaku dan korban. Atas perbuatannya Supardi dijerat Pasal 351 KUHP. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler