Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Baliho tersebut tertedapat foto Presiden Jokowi yang mengenakan kemeja warna putih sedang menunjuk bertuliskan 'Terima Kasih Pak Jokowi untuk BLT, BSU, dan Bantuan Sosial Lainnya. Subsidi BBM tepat Sasaran, Subsodi untuk Rakyat kurang mampu, yes..yes..yess'.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat dikonfirmasi tidak tahu soal baliho ucapan terima kasih Pak Jokowi.

Baca: Muncul Baliho ‘Petugas Partai Harus Nurut’ di Jateng, Ganjar: Copot Saja

”Enggak, gimana-gimana. Di mana to?” terang Gibran seperti dikutip Suara.com, Selasa (8/11/2022).

Gibran bahkan akan mencopot baliho tersebut karena dianggap menyalahi aturan untuk pemasangan.

”Yowes engko tak copot ya. Tak copote saiki, itu baru to. Aku semangat nek nyopot-nyopot,” ungkap dia.

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arif Darmawan mengatakan belum mengetahui adanya baliho ucapan terima kasih Pak Jokowi.
”Terus terang saya belum tahu baliho itu. Nanti akan cari tahu dan minta petugas untuk mengecek ke lokasi,” ungkapnya.Baca: Baliho Kepak Sayap Kebhinekaan Sambut Kunker Puan Maharani di SoloArif mengatakan, kalau memang itu melanggar dan menyalahi aturan akan dicopot. Karena selama ini petugas sudah mencopot spanduk atau baliho tentang capres dan cawapres.”Selama tidak ada izin dan akan ditertibkan. Kami tetap pegangannya itu peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwali) nomor 2 tahun 2009,” tandasnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Suara.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler