Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Ayah siswi korban perundungan AP (47) menjelaskan, kasus dugaan perundungan tersebut terjadi Kamis (3/11/2022) pekan lalu. Saat itu, putrinya yang duduk di bangku kelas x dimarahi oknum guru di kelas.

”Anak saya di sana kebetulan tidak berkerudung. Saat di kelas ada (oknum) guru yang memarahi dia. (Oknum) guru itu lantas memberikan nasihat untuk berkerudung dan tobat,” kata Agung seperti dikutip Detikjateng.com, Kamis (10/11/2022).

Baca: Ini Cara Mengajari Anak Membela Diri saat Dibully Teman yang Penting Diketahui

AP menegaskan, pihaknya sebenarnya tak mempersoalkan jika anaknya dimarahi ataupun dinasihati karena melakukan kesalahan atau melanggar aturan sekolah. Namun, menurutnya oknum guru yang diketahui berinisial SW tersebut sudah melakukan perundungan terhadap putrinya.

”Pada dasarnya kalau seorang guru, edukasinya harusnya memang takaran etika dan normanya kan objektif. Tapi edukasi yang diberikan sudah menyisipkan subjektivitas di situ,” ucapnya.

AP pun menyesalkan tindakan oknum guru tersebut. Terlebih, usai kejadian tersebut, anaknya tersebut juga sering dibully teman-temannya karena tak berhijab. Selain itu, menurutnya tidak ada aturan bagi siswi untuk berjilbab di sekolah negeri.
Baca: Seorang Ibu di Jember Tega Ceburkan Bayinya ke Dalam Sumur Karena Tak Tahan Dibully”Sekolah negeri yang harusnya aturannya, dan saya yakin idealnya itu sudah diatur dalam perundangan, bahwa sekolah menyediakan ruang kebhinnekaan seluas-luasnya. Toleransi, dan perbedaan tinggi, sebagai budaya kita,” ucapnya.Pihaknya mengaku sudah menghubungi pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah ini. Namun solusi yang ditawarkan belum merujuk pada inti permasalahan yang menimpa anaknya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detikjateng.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler