Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Hal itu terungkap dalam diskusi interatif menyelamatkan kawasan konservasi dan lingkungan hidup bersama masyarakat di Balai Pertemuan Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.

”Saat ini total ada 50 hektare lahan di Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang yang mengalami kerusakan. Faktornya banyak ada karena ulah manusia dan bencana,” kata Kepala Balai TNGM Karyadi, seperti dilansir Solopos.com, Kamis (17/11/2022).

Karyadi menyebut pihaknya sudah melakukan berbagai upaya pencegahan di antaranya patroli pencegahan dan koordinasi dengan pihak terkait. Selain itu, upaya pencegahannya dengan dialog interatif dengan multi stakeholder.

Untuk pengelolaan kawasan Merapi berbasis pemberdayaan, perlindungan budaya dan konservasi. Karena sejak dahulu Gunung Merapi memiliki ikatan dengan masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Vita Ervina, menyebut dengan diskusi interatif ini untuk membuka forum bersama multi stakeholders dan masyarakat dan bertujuan melindungi dan menyelamatkan kawasan konservasi dan lingkungan hidup TNGM bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral.

”Saya berharap dengan kesepakatan, deklarasi bersama hari ini, semua dengan peran masing-masing untuk memiliki tekad bersama untuk menyelamatkan dan melindungi TNGM,” papar dia.
Vita menyebut DPR menyiapkan RUU KSDAE atas revisi UU No. 5/1990 sudah ditetapkan sebagai UU usulan DPR dalam tahap pembahasan dengan Pemerintah.Mengatur dan memperkuat tata Kelola konservasi hutan dalam rangka melindungi SDA dan ekosistemnya, yang lebih sistematis dan relevan menciptakan kawasan konservasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.”Diharapkan dengan dialog interatif ini ada satu tujuan, satu kesepahaman untuk menyelamatkan dan melindungi TNGM,” harap dia. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler