Tewaskan 8 Orang, Sopir Bus Maut Panca Tunggal Wonogiri Jadi Tersangka
Murianews
Kamis, 24 November 2022 19:50:13
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto. Ia pun memastikan, tersangka sudah ditahan sejak Selasa (22/11/2022).
”Penyidik telah menetapkan saudara Wiyanto sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak Selasa (22/11/2022) lalu di Rumah Tahanan Polres Wonogiri,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (24/11/2022).
Baca: Bus Panca Tunggal Terperosok di Gunung Pegat Wonogiri, 8 Orang Meninggal
Berdasar hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polres Wonogiri telah menemukan sejumlah fakta terkait kejadian kecelakaan tunggal tersebut.
Di antaranya, bus berpelat nomor AD 1684 BG terakhir kali melakukan uji kir pada 2 Maret 2021 atau tak melakukan uji kir selama tiga kali berturut-turut. Kedua, ditemukan kondisi ban minibus yang gundul.
”Selain itu, Wiyanto hanya memiliki SIM A, yang mana bukan kelasnya. Harusnya pengemudi minibus mempunyai SIM B-1 Umum,” imbuhnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



