Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Achmad Sugeng mengatakan kasus pemerkosaan diketahui keluarga saat korban hamil. Saat itu, ayah korban yang tengah bekerja di Jakarta mendapat laporan dari saudaranya jika anak perempuannya hamil.

”Jadi ayah korban itu bekerja di Jakarta dan mendapat laporan dari keluarganya jika korban hamil. Kemudian korban bercerita jika yang menghamili adalah pamannya sendiri,” katanya seperti dikutip Detik Jateng, Kamis (24/11/2022).

Baca: Gadis 13 Tahun Ini Diperkosa 4 Orang, Ngadu ke Hotman Paris

Ia menceritakan, pemerkosaan tersebut terjadi beberapa kali selama satu tahun. Awalnya pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan terlarang. Karena takut, korban akhirnya menyerah. Nahas, aksi pemerkosaan ini dilakukan selama satu tahun di rumah pelaku.

”Awalnya dirayu-rayu. Kemudian terjadi pencabulan. Jadi pencabulan ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak tahun lalu. Itu dilakukan di rumah pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.Sementara itu, pelaku S mengaku memerkosa keponakannya sendiri lantaran nafsu. Ia juga membantah melakukannya dengan mengancam korban.”Karena nafsu. Tidak sampai mengancam. Malah ini saya sudah dikirimi foto kalau anaknya sudah lahir,” ucap S. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Detik Jateng

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler