Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Wonogiri. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terduga pelaku ditangkap di tempatnya bekerja.
Baca: Heboh, Oknum Paspampres Diduga Perkosa Prajurit Wanita Kostrad
”Jadi pelaku ini kita ditangkap kemarin, Kamis (1/12). Ditangkap saat pelaku bekerja di Banjarsari Solo,” kata Kapolres seperti dikutip Detik Jateng, Jumat (2/12/2022).
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku mencabuli korban yang masih di bawah umur di sebuah gubuk di area persawahan, Minggu (30/10/2022) lalu.
Sepekan setelah peristiwa itu, korban bercerita kepada ibunya. Mendapat cerita tersebut, ibu korban beserta sang nenek melakukan pemeriksaan ke salah satu bidan desa.
” Hasil pemeriksaan menunjukkan kelamin korban mengalami luka akibat pencabulan. Dari situ, ibu korban melapor ke Polres Wonogiri,” ungkapnya.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



