Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar Ali Qodri, mengatakan nilai bantuan hibah tersebut berbeda-beda dan disesuaikan dengan pengajuan atau kemampuan anggaran.

”Sumber bantuan itu sendiri berasal dari APBD 2022. Selain atas dasar pengajuan, hibah juga diberikan atas kebijakan Bupati,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (6/12/2022).

Baca: 33 Yayasan di Pati Dapat Dana Hibah, Pj Bupati: Jangan Diselewengkan

Ia menjelaskan, dalam pengajuan ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi. Dari 77 pemohon bantuan hibah yang diajukan kepada Pemkab, ada lima pemohon yang ditolak.

”Ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi,” imbuhnya.

sebelumnya, Pemkab juga menggelontorkan hibah kepada sejumlah pelaku UMKM dan koperasi. Nilainya tak main-main, mencapai Rp 2,5 miliar. Bupati Juliyatmoo meminta dana hibah tersebut tak digunakan untuk berfoya-foya seperti membeli kendaraan atau membayar utang.
”Dana hibah ini nilainya besar. Nyuwun tulung dingge usaha tenan. Jangan buat nyaur utang. Saya tahu semua,” kata Bupati saat acara penyerahan secara simbolis bantuan hibah bagi UMKM dan koperasi 2022.Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop UKM), Martadi, mengatakan dana hibah UMKM diberikan kepada 64 kelompok dengan total hibah Rp1,9 miliar. Nominal hibah yang diterima masing-masing kelompok bervariasi berkisar Rp10 juta-Rp80 juta.Sedangkan hibah untuk koperasi disalurkan kepada sembilan koperasi yang nilainya Rp 600 juta. ”Terendah Rp 50 juta dan tertinggi menerima hibah Rp 100 juta,” tambahnya. Penulis: SupriyadiEditor: SupriyadiSumber: Solopos.com

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jateng Terkini

Terpopuler