Karanganyar Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk 72 Organisasi Keagamaan
Murianews
Selasa, 6 Desember 2022 18:50:40
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar Ali Qodri, mengatakan nilai bantuan hibah tersebut berbeda-beda dan disesuaikan dengan pengajuan atau kemampuan anggaran.
”Sumber bantuan itu sendiri berasal dari APBD 2022. Selain atas dasar pengajuan, hibah juga diberikan atas kebijakan Bupati,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (6/12/2022).
Baca: 33 Yayasan di Pati Dapat Dana Hibah, Pj Bupati: Jangan Diselewengkan
Ia menjelaskan, dalam pengajuan ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi. Dari 77 pemohon bantuan hibah yang diajukan kepada Pemkab, ada lima pemohon yang ditolak.
”Ditolak karena tidak memenuhi syarat administrasi,” imbuhnya.
sebelumnya, Pemkab juga menggelontorkan hibah kepada sejumlah pelaku UMKM dan koperasi. Nilainya tak main-main, mencapai Rp 2,5 miliar. Bupati Juliyatmoo meminta dana hibah tersebut tak digunakan untuk berfoya-foya seperti membeli kendaraan atau membayar utang.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



