Pemprov Jateng Gelar Bursa Kerja bagi Disabilitas, Ada 27 Perusahaan Buka Lowongan
Murianews
Kamis, 8 Desember 2022 23:12:05
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jateng Candra Yuliawan mengatakan, ajang itu merupakan agenda perdana yang pernah dihelat secara offline di Jateng. Selain lowongan pekerjaan, adapula training bagi departemen sumberdaya manusia dalam proses perekrutan disabilitas.
”Mayoritas perusahaan yang bergabung adalah dari garmen. Adapula, dari restoran cepat saji, tour and travel, butik perdagangan ritel, hingga manufaktur,” ujar Candra, dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis (8/12/2022).
Baca juga: Delapan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Raih BPSDMD Awards 2022, Ini Daftarnya
Ia menyebut, ajang tersebut untuk menjembatani pencari kerja disabilitas dengan perusahaan. Pasalnya, selama ini penyandang disabilitas kerap terkendala pada akses informasi, dan cenderung rendah diri bila berinteraksi dengan orang lain.
Padahal, imbuh Candra, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, perusahaan harus mempekerjakan disabilitas paling tidak satu persen dari jumlah pekerja nondisabilitas. Data Disnakertrans Jateng, hingga Oktober 2022, di Jateng ada 216 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja difabel mencapai 2.057 orang.
“Kami harap antusias pendaftar tinggi dan yang diterima tinggi pula. Selain itu terkait batasan usia, jangan disamakan dengan nondisabilitas. Kalau pekerja nondisabilitas maksimal 35 tahun, yang disabilitas lebih dari itu, karena mereka butuh kepercayaan diri untuk kerja, berdampingan dengan yang lain,” paparnya.
Program Officer International Labour Organization (ILO) Tendy Gunawan mengatakan, persiapan untuk ajang bursa kerja disabilitas sudah dilaksanakan sejak enam bulan lalu. Ia menyebut, antusiasme perusahaan di Jateng untuk menyerap pekerja disabilitas cukup tinggi.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



